GALAK Soroti Proyek Pemeliharaan BPMP Lampung: Aroma Korupsi Menguar? 

Bandar Lampung – RNewsLampung.id, Dentuman suara keadilan kembali menggema dari Gerakan Aliansi Lampung Anti Korupsi (GALAK) yang menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam proyek-proyek pemeliharaan di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung tahun anggaran 2024. Dalam serangkaian kegiatan yang memakan biaya hingga Ratusan Juta Rupiah, GALAK menemukan banyak kejanggalan yang mengarah pada praktik kotor bernama korupsi.

Anggaran yang mestinya digunakan untuk memperbaiki dan memelihara fasilitas justru diduga kuat menjadi ajang bancakan oleh segelintir oknum. Lima kegiatan pemeliharaan yang menjadi sorotan mencakup:

1. Pemeliharaan dinding ACP dan kaca Gedung Sai Batin dan Pepadun (Rp200 juta)

2. Pengecatan Asrama Payung Agung (Rp200 juta)

3. Pemeliharaan Pos Keamanan dan pagar kantor (Rp100 juta)

4. Pemeliharaan taman mancur (Rp100 juta)

5. Pemeliharaan gedung Kopiyah Mas (Rp70 juta)

Namun data di lapangan menunjukkan kenyataan yang sungguh mencederai logika publik. Bangunan yang diklaim telah diperbaiki nyaris tidak menunjukkan perubahan berarti. Dari pengecatan hingga taman, hasilnya dinilai jauh dari standar—kualitasnya di bawah harapan dan tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dihabiskan.

GALAK mengungkap adanya dugaan pembiaran yang disengaja atau bahkan kerja sama antara oknum-oknum tidak bertanggung jawab di internal BPMP. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, sesuai Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam kejahatan.

Lebih mengejutkan lagi, GALAK mencium adanya praktik mark-up atau penggelembungan harga yang disengaja dalam pelaksanaan proyek. Dana yang dialokasikan dengan tujuan mulia untuk mendukung mutu pendidikan diduga tidak digunakan sepenuhnya sesuai peruntukannya—sebuah kondisi yang membuka lebar peluang korupsi merajalela di tubuh instansi pendidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan penyalahgunaan uang negara,” tegas perwakilan GALAK.

GALAK menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan tanpa kompromi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka tindakan tegas harus diambil demi menegakkan integritas, keadilan, dan masa depan pendidikan yang bersih dari noda korupsi di Provinsi Lampung.(*)