Fantastis, Perjalanan Dinas Sekwan Lamsel Tembus Rp 28 Miliar

Kalianda – RNewsLampung.id, Realisasi belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 tembus capai Rp.21.811.071.600.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah berupa tiket penerbangan, lembar boarding pass, kuitansi pembayaran hotel, konfirmasi kepada maskapai penerbangan.

Kemudian dari penelusuran terhadap manifes penumpang maskapai penerbangan menunjukkan bahwa tiket yang dipertanggung jawabkan oleh pelaksana kegiatan tidak terdaftar dalam manifes penumpang maskapai penerbangan maupun menginap di hotel sesuai dengan bukti pembayaran yang dipertanggung jawabkan.

Selanjutnya, hasil kepada pelaksana perjalanan dinas diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas telah menerima uang perjalanan dinas dan tidak melakukan perjalanan dinas sesuai dengan Surat Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas dan bukti pertanggungjawaban yang ada.

Diketahui bahwa seluruh uang perjalanan dinas tersebut diterima secara tunai oleh masing masing pelaksana perjalanan dinas.

Berikut rincian belanja perjalanan dinas Sekwan Lampung Selatan TA 2024 yang terbagi dalam 18 paket kegiatan diantaranya :

1. Adminitrasi umum Perangkat Daerah/perjalanan Dinas biasa Rp.281.502.000

2. Adminitrasi umum perangkar Daerah/belanja perjadin dalam kota Rp.8.670.000

3. Adminitrasi umum perangkar Daerah/perjadin meeting Luar Kota RP.20.480.000

4. Adminitrasi umum perangkar Daerah/ perjadin meeting Dalam Kota Rp.2.640.000

5. Pembentukan PERDA Dan Peraturan DPRD/Perjadin Biasa Rp.417.400.000.

6. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan/Perjadin Dalam Kota Rp.39.900.000.

7. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan/Perjadin Dalam Kota Rp.59.400.000.

8. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan/Perjadin Dalam Kota Rp.44.400.000.

9. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan/Perjadin Dalam Kota Rp.41.100.000.

10. Peningkatan Kapasitas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.684.000.000

11. Peningkatan Kapasitas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.22.000.000

12. Peningkatan Kapasitas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp.32.000.000

13. Penyerapan dan Perhimpunan Aspirasi Masyarakat/Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.199.350.000

14. Peningkatan Kapasitas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.104.265.000

15. Peningkatan Kapasitas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.3.937.500.000

16. Fasilitasi Tugas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.15.690.112.600

17. Peningkatan Kapasitas DPRD/Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.14.952.000

18. Peningkatan Kapasitas DPRD / Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp.212.000.000.

Kuat dugaan dalam realisasi penggunaan anggaran tersebut tidak sesuia dengan fakta yang ada, dan kegiatan-kegiatan tersebut tidak benar adanya alias (FIKTIF). Bagaimana tanggapan Sekwan Lulu Terkait Penanggung Jawab Anggaran di sekertariat dewan setempat, hingga berita ini di tutunkan belum ada tanggapan resmi terkait hal ini. (REDAKSI)