Puluhan Ormas, LSM, Media Dam Aktivis Nyatakan Solidaritas Untuk Dua Aktivis Yang Di Proses Hukum 

Bandar Lampung – RN, 48 organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga bantuan hukum (LBH), dan media di Provinsi Lampung menyatakan sikap solidaritas terhadap dua aktivis LSM dan media yang menghadapi proses hukum.

Dalam pernyataan sikap aliansi tersebut menegaskan bahwa kedua rekan mereka telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

Mereka menilai kerja keras para Aktivis tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, melainkan kontribusi positif bagi demokrasi.

“Kami menyatakan Solidaritas penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang sedang menjalani proses hukum. Mereka telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar salah satu orator aksi.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Selain memberikan dukungan moral, mereka menyatakan siap membantu secara materiel terhadap keluarga dan tim hukum kedua Aktivis agar proses peradilan berjalan optimal.

Mereka menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap, di antaranya: kepercayaan terhadap sistem Hukum yang fair dan transparan, ajakan kepada masyarakat untuk tetap tenang, serta komitmen untuk terus memantau jalannya kasus hingga selesai.

“Solidaritas ini bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga komitmen untuk terus menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen di Indonesia,” lanjut isi pernyataan.

Dalam penutupnya, aliansi menekankan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap melalui proses Hukum yang adil. Mereka juga menyerukan agar semua pihak menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin demi menjaga persatuan dan kedamaian. (**)