Pemeliharaan dan Pembabatan Rumput Jaringan Irigasi Dinas PSDA Provinsi Lampung Rp 12,3 Miliar Dianggap Membebani Keuangan Daerah

Bandar Lampung – RNewsLampung.id, Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) mengkritik realisasi anggaran Pemeliharaan dan Pembabatan Rumput Jaringan Irigasi Dinas PSDA Provinsi Lampung tahun 2024 sebesar Rp 12.398.743.000 (Rincian data terlampir). Anggaran ini dianggap berlebihan dan membebani keuangan daerah.

 

Menurut JPAL, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melacak dugaan penyimpangan realisasi anggaran Pemeliharaan Jaringan Irigasi yang menjadi tanggung jawab Dinas PSDA Provinsi Lampung di 19 titik lokasi dengan jumlah luas fungsi 17440 ha dan panjang saluran primer 75,102 km, dengan rincian diantarannya:

 

diantaranya, Pemeliharaan dan pembabatan rumput jaringan irigasi Wai Padang Ratu dengan panjang saluran 11 km, dengan anggaran sebesar Rp 761.040.000.

 

Pemeliharaan dan pembabatan rumput jaringan irigasi Wai Semangka dengan panjang saluran 20,023 km, dengan anggaran sebesar Rp 650.720.000.

 

Pemeliharaan dan pembabatan rumput jaringan irigasi Wai Kandis dengan panjang saluran 4,509 km, dengan anggaran sebesar Rp 239.770.000;

 

Pemeliharaan dan pembabatan rumput jaringan irigasi Wai Ketibung dengan panjang saluran 19,250 km, dengan anggaran sebesar Rp 1.344.070.000.

 

Nilai kebocoran anggaran ini juga tidak main-main, ditaksir mencapai Rp 9.833.743.000 per tahun. Temuan adanya dugaan kebocoran anggaran ini mengemuka diduga terjadi penggelembungan (Mark up) anggaran yang melebihi batas tertinggi Standar satuan harga.

Seharusnya anggaran 125 paket kegiatan swakelola Pemeliharaan dan Pembabatan Rumput Bendung Irigasi di 19 titik lokasi yang tersebar di Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah, masing-masing hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 135 juta per titik.

“Kita asumsikan saja tarif potong rumput adalah Rp 2.500 per m2. Dalam sehari 1 mesin potong rumput mampu menyelesaikan 150 meter, maka biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 375.000 per hari. Itu sudah termasuk Biaya transportasi dan bensin untuk bahan bakar mesin potong Rp 50.000,” kata ketua JPAL Junaidi, SH, Jumat (22/04/2025).

Untuk itu Aparat penegak hukum diminta segera periksa oknum-oknum pejabat Dinas PSDA Provinsi Lampung yang terlibat, karena dinilai telah menghamburkan uang negara dengan beban belanja kegiatan yang nilainya fantastis.

“Saya miris melihat anggaran pemeliharaan irigasi hanya untuk pembabatan rumput sebesar Rp 12 miliar. Kalau saja anggaran sebanyak itu dialokasikan untuk masyarakat miskin dan peningkatan kualitas SDM masyarakat maka pasti terasa manfaatnya,” Ungkapnya.

Belum lagi soal realisasi 20 paket proyek angkutan dan Galian Lumpur Jaringan Irigasi Rp 3.038.313.800 yang diduga jadi lahan korupsi oknum Dinas PSDA Lampung.

Bagaimana tanggapan Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung Budhi Darmawan atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutannya edisi mendatang. (***)