Bandar Lampung – RN, Dugaan kasus korupsi mantan kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan akan segera di laporkan ke kejaksaan tinggi Lampung.
“Saat di konfirmasi media ini ketua KOMA LAMPUNG Andhika Putra mengatakan, iya insyaallah secepatnya akan kita masukkan laporan terkait Dugaan penyelewengan dana ATK dan Makan minum yang ada di BPKAD Provinsi Lampung yang pada saat itu di jabat oleh Marindo Kurniawan yang kebetulan saat ini menduduki jabatan sebagai SEKDA Lampung”. Dugaan kasus korupsi ATK dan makan minum ini sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan di kalangan teman-teman aktivis provinsi Lampung, karna nilai kerugian negara yang cukup besar mencapai milyaran rupiah tentu saja sangat mencederai nilai-nilai moral kejujuran di masyarakat. Pejabat yang di beri amanah oleh rakyat, untuk mengelola kepetingan rakyat justru sebaliknya, mereka malah fokus untuk mendapatkan keuntungan dari amanah yang di berikan kepada nya.” Tegas Andika kepada media ini.
Andika juga menambahkan, “Masyarakat hari ini sudah sangat muak dengan tingkah laku dan ulah para pejabat-pejabat kita, mereka semua sibuk seolah-olah mengurusi kepentingan rakyat nya tapi kenyataan jauh dari pada yang diharapkan. Semua hanya sekedar pencitraan, demi popularitas seolah dekat, jujur, dan empati tapi hanya pencitraan di depan publik.”
“Sampai saat ini tidak ada yg di lakukan secara konkrit, yang benar-benar mementingkan kepentingan rakyat, semua hanya seremonial saja, ya itu tadi mereka melakukan demi kepentingan mereka pribadi dan golongannya saja, malah tidak jarang kita lihat tingkah para pejabat kita yang menunjukan gaya hidup yang Hedon, menikmati fasilitas super VVIP, yang di setiap Sen nya adalah uang pajak dari rakyat kecil, Omong kosong semua kalau mereka bicara untuk kepentingan rakyat”, Tegas Andika, meluapkan ke kesalan nya saat di sambangi di sekretariat KOMA LAMPUNG, Kemiling.
Marindo Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai SEKDA Lampung harus bertanggung jawab dengan dosa masa lalu nya, dugaan penyelewengan Anggaran Pembelian ATK dan makan minum itu jelas sekali sangat merugikan keuangan negara, modus nya Mark-up, masa iya untuk pembelian ATK aja tiap taun nya menghabiskan Milyaran Rupiah, apa lagi saat ini jaman sudah beralih ke Era Digital, semua serba canggih, dan Modern , yang sudah pasti penggunaan ATK seperti alat tulis kantor kertas dll itu berkurang penggunaan. Tapi justru sebaliknya, bahkan penggunaan di tiap tahun nya bertambah, nilai anggaran nya pun bertambah, kan aneh. Apa lagi kalau bukan akal-akalan untuk mengeruk keuntungan demi mendapatkan pundi-pundi rupiah guna memperkaya Dirinya pribadi.”, semua data sudah kami siapkan, kegiatan ATK dan makan Minum dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Itu puluhan milyar jumlah nya , klo di total milyaran juga kerugian negara. Nanti kita buka semua di Kejati saat kita masukan laporan resminya , insyaallah Senin Minggu depan.” Tandas nya dengan nada lantang.
Kita tegaskan juga ke Kejati Lampung saat kita antar laporan resminya , akan kita kawal masalah ini sampai tuntas, Jagan sampai hilang begitu saja. Kita akan follow-up tiap Minggu nya, bila perlu kita duduki Kejaksaan Tinggi Lampung, Kita akan Demo. “Saya akan kordinasi dengan kawan-kawan pengurus KOMA Di daerah untuk membersamai Gerakan ini.” Ucap Andika.
Terakhir Andika menambahkan, Akhir-akhir ini Kejati Lampung mulai terlihat taring nya, pintu ruangan Pidsus disibukkan dengan silih bergantinya pejabat Teras provinsi Lampung yang di panggil untuk di periksa, belum genap satu Minggu ini Kepala Dinas ESDM memenuhi panggilan Kejati atas kasus dugaan sama yaitu korupsi dan pemberian izin ilegal. Bukan tidak mungkin yang berikutnya adalah mantan kepala BPKAD Provinsi Lampung yang akan di panggil. Walaupun saat ini jabatan nya sangat prestisius yaitu SEKDA, tapi kita harap tidak menghilangkan nyali pihak Pidsus Kejati Lampung untuk memanggil dan memeriksa nya juga.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari Marindo Kurniawan terkait persoalan di atas , wartawan media ini sudah meminta konfirmasi secara langsung via WhatsApp, meski terkirim tapi tidak di balas. (REDAKSI)
