Di Akhir Tahun 2025 Seluruh SMK di Lampung Wajib Jadi BLUD, Disdikbud Siapkan Pendampingan dan Aturan Teknis

Bandar Lampung – RN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) paling lambat 31 Desember 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menegaskan aturan itu lewat surat edaran resmi yang baru ditandatangani.

Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi langkah percepatan transformasi sekolah menuju kemandirian finansial dan tata kelola modern.

“Semua SMK wajib mengajukan BLUD paling lambat akhir 2025. SMA juga saya dorong menyusul,” kata Thomas.

Menurutnya, status BLUD akan memberi ruang sekolah mengelola keuangan secara mandiri dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

Sekolah diminta mulai menyusun rencana bisnis, mengatur arus kas, dan memanfaatkan potensi usaha yang dimiliki.

Bengkel praktik, kantin, lahan pertanian, hingga produk siswa disebut Thomas sebagai sumber pendapatan potensial.

Dengan legalitas BLUD, sekolah dapat menarik retribusi atau mengelola pemasukan tanpa melanggar aturan keuangan daerah.

“Pendapatan itu bisa digunakan lagi untuk pengembangan sekolah. Jadi tidak perlu bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah,” ujarnya.

Dari 112 SMK negeri di Lampung, baru 39 yang telah berstatus BLUD hingga November 2025.

Thomas menargetkan seluruh sekolah tersisa segera mengajukan perubahan status sebelum tenggat akhir tahun depan.

Selain SMK, beberapa SMA juga disarankan mengikuti jejak serupa, terutama yang punya potensi ekonomi dan lahan produktif.

“Contohnya SMA di Metro, punya taman rusa dan lahan luas. Kalau ingin menarik retribusi wisata, harus jadi BLUD dulu,” jelasnya.

Disdikbud Lampung, kata Thomas, telah menyiapkan pedoman teknis dan pendampingan bagi sekolah yang tengah memproses pengajuan.

“Kalau prosesnya lancar, pendidikan di Lampung bisa makin mandiri dan kompetitif,” katanya.

Beberapa SMK disebut sudah berhasil mengembangkan usaha berbasis keahlian, seperti hotel pendidikan, konveksi, dan bengkel otomotif.

Thomas menilai, peluang itu bisa diperluas jika seluruh sekolah punya legalitas BLUD.

“Potensinya besar. Kalau semua sekolah punya dasar hukum kuat, Lampung bisa jadi contoh nasional,” ujarnya menutup pembicaraan. (RED)