Bandar Lampung – RNewsLampung.id, Kasus terjaringnya lima pengurus HIPMI Lampung saat pesta narkoba di Room Calisto, Astronom Karaoke, Hotel Grand Mercure, Kamis 28 Agustus 2025 malam lalu, terus menjadi sorotan publik.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (28/8/2025) malam di Hotel Grand Mercure, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas, dari total 20 butir yang diduga telah dikonsumsi.
Destra Yudha S.H M.Si mengatakan, kami menyatakan sikap tegas terkait penangkapan petinggi HIPMI di Grand Mercure. “Kami menuntut BNN Provinsi Lampung agar segera kelima pelaku pengguna dan pemilik narkoba ditahan kembali dan dibatalkan penangguhan atau assesmentnya demi azas keadilan.”ujarnya.
“Hukum jangan terasa sangat keras dan efektif terhadap rakyat kecil (tajam ke bawah), namun menjadi lemah, tidak efektif, atau bahkan tidak berlaku sama sekali bagi orang-orang berkuasa atau kelompok elite (tumpul ke atas). ini mencerminkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana kasus-kasus yang melibatkan orang kuat seringkali tidak terselesaikan dengan baik, sementara kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil bisa diproses dengan cepat.”
“Destra juga menegaskan, jika masih juga tidak di tahan demi asas keadilan, kami organisasi laskar Lampung Indonesia kota bandar Lampung akan menggelar aksi besar dan akan mengirimkan surat ke Presiden Republik indonesia agar kepala BNN provinsi Lampung di copot karena tebang pilih terhadap sangsi yang diberikan kepada para petinggi HIPMI. (Red)
