Bandar Lampung – RN, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (15/9/2025).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat dikonfirmasi terkait agenda tersebut enggan memberi penjelasan lebih jauh. Ia hanya mengarahkan agar informasi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada bagian penerangan hukum.
“Konfirmasi aja ke Kasipenkum Ricky,” singkat Armen melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan Kadis ESDM,” ujar Ricky.
Meski demikian, ia belum membeberkan detail perkara yang melatarbelakangi pemanggilan pejabat tersebut. “Detail perkaranya belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Lampung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Lampung lainnya, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Pemeriksaan itu disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan, khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan izin usaha. (Red)
