DPP Pematank Kritik Lambannya Penanganan Dugaan Proyek Revitalisasi SDN

Bandar Lampung – RN, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, melontarkan kritik keras terhadap Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait lambannya penanganan dugaan persoalan proyek revitalisasi dua sekolah dasar negeri di Kota Bandar Lampung.

Menurut Suadi Romli, hingga saat ini Inspektorat belum menunjukkan sikap tegas meski dugaan persoalan proyek tersebut telah lama menjadi perhatian publik. Ia menilai lembaga pengawasan internal pemerintah itu hanya terus menyampaikan alasan administratif tanpa memperlihatkan hasil kerja yang nyata.

“Kami melihat Inspektorat Kota Bandar Lampung hanya sibuk berdalih dan berlindung di balik alasan administratif. Hampir empat bulan berjalan, tetapi masyarakat tidak pernah disuguhkan hasil pengawasan yang jelas. Ini tentu sangat memprihatinkan,” tegas Suadi Romli Minggu (24 Mei 2026).

Ia menilai, sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, Inspektorat seharusnya mampu bertindak cepat dan transparan dalam melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara bernilai miliaran rupiah.

“Jangan sampai fungsi pengawasan hanya sebatas formalitas. Kalau memang ada dugaan persoalan, Inspektorat harus berani membuka hasil monitoring dan mengambil langkah tegas. Publik berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran negara dijalankan,” katanya.

Tak hanya itu, Suadi Romli juga menyoroti lambannya respons Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terhadap laporan yang telah disampaikan pihaknya bersama sejumlah lembaga masyarakat.

“Kami juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Laporan sudah lama kami sampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada progres yang jelas. Jangan sampai muncul dugaan adanya pembiaran terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparat pengawasan maupun penegak hukum harus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.

“Kalau persoalan seperti ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, tentu publik akan mempertanyakan keberanian dan keseriusan aparat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan persoalan proyek revitalisasi dua sekolah dasar negeri di Kota Bandar Lampung berkaitan dengan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 pada SD Negeri 1 Pinang Jaya dan SD Negeri 1 Rajabasa.

Laporan terkait kegiatan tersebut sebelumnya disampaikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam DPP AKAR, dpp pematank, dan Aliansi Keramat. Mereka menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pola swakelola, keterlambatan pekerjaan, hingga minimnya transparansi penggunaan anggaran. (**)