Anggota DPRD Soroti Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan

BANDAR LAMPUNG – RN, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung tahun 2025 yang mencapai Rp3,78 miliar dari total pagu Rp4,45 miliar.

Menurut Agus, angka realisasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pengelolaan terminal penumpang tipe C, melainkan mencakup seluruh kegiatan operasional di lingkungan Dinas Perhubungan, termasuk pembayaran honor petugas pengatur lalu lintas.

“Kalau melihat penjelasan dari LKPJ 2025 yang lalu, memang tercatat realisasi kinerja mencapai 100 persen dengan realisasi Anggaran sekitar 87 persen. Namun perlu dipahami, angka Rp3,78 miliar itu bukan hanya untuk terminal, melainkan seluruh kegiatan di Dinas Perhubungan, termasuk honor petugas pengatur lalu lintas,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, khusus pengelolaan terminal, anggaran yang dialokasikan berkisar Rp70 juta lebih dan digunakan untuk operasional kebersihan di enam terminal yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

“Jadi Anggaran terminal itu lebih kepada operasional dan pemeliharaan. Karena itu capaian administrasi dan rehabilitasi terminal bisa tetap tercatat 100 persen,” katanya.

Agus juga menanggapi capaian target pelayanan terminal yang tercatat nol persen dalam laporan kinerja. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi minimnya aktivitas angkutan umum di Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

“Terminal sepi itu sebenarnya tidak ada hubungan langsung dengan penyerapan anggaran. Faktanya, angkutan umum di Bandar Lampung memang sudah sangat minim, sehingga otomatis aktivitas terminal juga ikut menurun,” tambahnya.

Ia menilai penurunan jumlah angkutan umum menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan terminal di Kota Bandar Lampung, meskipun kegiatan operasional dan pemeliharaan tetap berjalan sesuai perencanaan anggaran. (**)